Tuesday, November 15, 2005

Bagus nih gw dpt dari friensta

INI GW DPT DARI FRIENSTA :

berita ini gw forward dari temen yg nyadur dari milis hmft....sebarin ke yg laen ya....

PERHATIAN UNTUK PARA PELANGGAR

1. PEMBERI SUAP UNTUK PERKARAINIDIANCAM PASAL 209KUHP DENGAN PIDANA PENJARASELAMA-LAMANYA 2 TAHUN 6BULAN.

2. TILANG INI MERUPAKAN SURAT PANGGILAN UNTUKMENGHADAP KE PENGADILAN NEGERI, PADATEMPAT, HARI,TANGGAL DAN WAKTU YANG TELAHDITETAPKAN SEHUBUNGANDENGAN PELANGGARAN YANG TELAHDILAKUKAN UNTUK DIADILIDAN DIJATUHKAN HUKUMAN SERTAMELAKSANAKAN HUKUMANDIMAKSUD.

3. APABILA DENGAN SENGAJA TIDAK MEMENUHI SURAT PANGGILAN INI DAPAT DITUNTUT MELANGGAR PASAL 216 AYAT(1) KUHP YANG DIANCAM DENGAN PIDANAPENJARA MAKSIMUM 4 BULAN 2 MINGGU ATAU DENDAMAKSIMUMLIMA BELAS KALI RP.500

4. APABILA DALAM TEMPO 6 HARIDITERIMANYA SURAT TILANGINI TIDAK MENYERAHKAN UANGTITIPANSEBAGAIMANA TERTERADALAM TILANG DIBALIK INI ATAU ANGKA PINALTI SUDAH MENCAPAI 36 MAKA SIM DIBATALKAN(UJIULANG).

PERHATIAN UNTUK PETUGAS

1. PENERIMAAN SUAP PERKARA INIDIANCAMPASAL 419 KUHPDENGAN PIDANA PENJARA MAKSIMAL5TAHUN.

DICETAK KECIL DI POJOK KANANBAWAHBAGIAN BELAKANG SURAT TILANG

Semoga bermanfaat bagi ygberkendara...
Bila anda ditilang oleh polisi lalu-lintas,biarkan saja dan terimalahsurat tilang dengan lapang dada, walaupada saatituanda menggerutu bahwa polisi telah mengada-ada menuduh anda menerobos lampu merah atau kesalahan lain.
Dan jangan sekali-kali anda mengeluarkanuang untukdamai. Saat ini telah beredar isu bahwa Polantas (polisilalu-lintas) memasang perangkap dengan dalih penyuapan. Hal ini terjadi pada teman saya, sebut saja Andi. Andi dan teman-temannya dalam mobil Kijang sedang melaju menuju ke salah satumal, namun tiba2 saja lampu lalu-lintas warna kuning sudah menyala didepan mata. Andi berpikir untuk tidak merem mendadak sebab akan menyebabkantabrakanberuntundengan mobil yang di belakang. Maka diputuskan untuk menerobos lampu merah,tapi...tiba2 priiitt...salah satu polisi lalu-lintas telah beradadi depan memberi tanda untuk menepi.Setelah memberi salam, polisi lalu meminta Andi untuk memperlihatkan STNK dan SIM sambilmenjelaskankesalahan Andi, yang sudah pasti itutadi ...menerobos lampu merah. Saat polisimengeluarkan surattilang, dengan spontan Andi yang memangmerasabersalah itu mengeluarkan beberapalembar uangdanmenyelipkannya ke tangan pak Polisiuntukberdamai ditempat, selesai? Belum ... tiba2 saja dari belakang Andimuncul pakpolisi yang lain dgn memegang tanganAndi yang sdg memegang uang sambil menghardik ... "Apa ini?Andasaya tangkap dengan tuduhan telahmenyuappetugas!"Haaah......? Andi terhenyak dan bengongtanpabisaberbuat sesuatu dan bagai kerbau yangdicolokhidungnya Andi digiring ke kantor polisi setempatdan dimasukkan ke sel. Apa??? Sel? Hanya utk kesalahankecil karena menerobos lampu merah saja??Ya....sel alias bui! Terakhir Andidikeluarkan olehkeluarganya dan dilepas dari kantor polisisetelahmembayar uang denda yang berkisarjutaan rupiah.Jaman telah edan, pemerintah yangsedang giat-giatnyamenggalakkan clean goverment aliaspetugas/pejabatanti korupsi telah disalahgunakan olehoknumuntukmemeras masyarakat awam dengan dalihmenyogok petugas.Hati-hatilah dalam berkedara, perhatikanlampulalulintas dan tetap waspada, janganlengah danjanganpernah mau damai di jalanan denganpolisi lagi.Sampaikan kepada sanak saudara, familydanteman andasemua, semoga bermanfaat ...

0 Comments:

Post a Comment

<< Home